Pinrang – Pelayanan vaksinasi anak Sekolah Dasar diwilayah Kecamatan Lanrisang sudah dilaksanakan. Kegiatan ini diawali dengan pencanangan vaksinasi siswa usia 6-11 tahun pada hari Jumat, 21 Januari 2022 di SDN 59 Lanrisang, oleh Camat Lanrisang dan didampingi Kepala PKM Lanrisang, drg. Bertha Yestiani,M.Kes dan unsur Forkopincam Kecamatan Lanrisang.

Pemberian vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia ( KMK) Nomor HK.01.07./ MENKES/ 6688/ 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID 19 Bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun.Jenis vaksin yang digunakan sekarang adalah Vaksin Sinovac. Dengan tekhnis pelaksanaan yang sudah ditetapkan.
“Orangtua memiliki peran penting dalam menyukseskan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Untuk itu pemerintah mengharapkan peran aktif orangtua siswa untuk mengajak putra putrinya mendapatkan vaksinasi, jelas drg Etha.
Tim vaksinasi Puskesmas Lanrisang bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID 19 Kecamatan Lanrisang, siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menyukseskan program percepatan vaksinasi di Kecamatan Lanrisang,” terang drg. Etha.
Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi ini dapat diakses di setiap sekolah, Puskesmas Lanrisang, Kantor Desa/Lurah serta Kantor Camat Lanrisang. Ayo sukseskan vaksinasi anak sekolah!!!.(rsd/admpkm)