Pinrang – Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pinrang membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi Stunting di Hotel MS, Senin (11/07). Sosialisasi Regulasi Stunting merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan aksi ke-4 dari 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting yang wajib dilaksanakan.

Wabup didampingi Kadis PMD dan Pelaksana Tugas Kadis P2KBP3A Kabupaten Pinrang, serta dihadiri oleh pihak terkait lainnya.Pada arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dalam sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan aturan main yang lebih kepada seluruh sektor terkait.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengharapkan agar seluruh sektor dapat berkolaborasi. Harapannya agar yang terlibat dalam tim teknis dan tim koordinasi stunting dapat lebih memahami seluruh regulasi terkait stunting mulai dari tingkat nasional, daerah sampai ketingkat desa sehingga dapat berkoordinasi dengan lebih baik lagi dan terbentuk komitmen dalam melakukan perencanaan, komunikasi, dan konsolidasi yang baik.

Sebelum membuka acara ini, Wakil Bupati berpesan untuk saling bekerjasama dan bergandeng tangan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Pinrang.