Pinrang – Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan vaksinasi bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Pinrang pada hari Kamis (10/04/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Pinrang ini bertujuan untuk memberikan vaksin meningitis dan polio sebagai persyaratan wajib bagi seluruh calon jemaah haji sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes, dalam keterangannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan vaksinasi ini sesegera mungkin. “Pelaksanaan vaksin meningitis dan polio ini harus dilaksanakan secepatnya mengingat keberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Pinrang tergabung dalam kloter 2 yang dijadwalkan pada tanggal 1 Mei 2025,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, drg. Dyah Puspita Dewi menjelaskan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kesehatan para calon jemaah selama menjalankan ibadah haji. “Vaksin meningitis melindungi dari penyakit radang selaput otak yang berpotensi menular di tempat keramaian, sementara vaksin polio merupakan upaya pencegahan penyakit polio,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Pinrang, Hj. Sriwati, SKM, M.Kes, menekankan batas waktu pelaksanaan vaksinasi. “Mengingat vaksin meningitis dan vaksin polio harus diberikan tidak kurang dari 14 hari sebelum keberangkatan, maka proses vaksinasi ini harus selesai hari ini dan besok,” tegas Hj. Sriwati.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 369 calon jemaah haji asal Kabupaten Pinrang dijadwalkan akan berangkat pada kloter 2. Kegiatan vaksinasi hari ini berjalan lancar dengan antusiasme yang tinggi dari para calon jemaah. Mereka menyadari pentingnya vaksinasi ini demi kelancaran dan kesehatan selama menunaikan ibadah haji.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji yang belum mengikuti vaksinasi untuk segera mendatangi Kantor Dinas Kesehatan pada hari Jumat (11/04/2025) agar seluruh persyaratan kesehatan dapat terpenuhi sebelum keberangkatan.