PINRANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Puspita Dinkes Pinrang ini bertujuan untuk memantapkan efektivitas pelaporan kenerja dan akuntabilitas di lingkungan kesehatan.

Acara secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr. Amtsyir Muhadi, M.Adm.Kes. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pencapaian kinerja selaras dengan anggaran yang digunakan.

“Evaluasi ini adalah momentum kita untuk memastikan bahwa setiap program kesehatan yang dijalankan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem akuntabilitas kita,” ujar dr. Amtsyir.

Hadir sebagai narasumber utama, Fitriani Aska, S.STP, M.Si dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kabupaten Pinrang. Dalam paparannya, Fitriani mengulas secara mendalam mengenai Implementasi SAKIP, Pengisian E-Sakip dan Perjanjian Kinerja dengan penajaman target kinerja individu dan unit kerja sebagai dasar evaluasi rutin.

Ketua Penyelenggara yang juga Kasubag Program Dinkes Pinrang, Maftuha, SKM, M.Kes, melaporkan bahwa pertemuan ini diikuti oleh para Ketua Tim Kerja (Ketimker) di lingkup Dinas Kesehatan serta seluruh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) se-Kabupaten Pinrang.

“Melalui pertemuan ini, kami berharap adanya sinkronisasi data yang lebih akurat antara perencanaan di tingkat Puskesmas hingga ke Dinas, sehingga nilai akuntabilitas kinerja kita di tahun 2026 ini terus meningkat,” tutup Maftuha.