Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menghadiri pertemuan pembahasan pembelajaran tatap muka terbatas Se Kabupaten Pinrang di UPT SMAN 11 Pinrang, Selasa (03/08).

Hadir mendampingi Bupati Pinrang Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kadis Kesehatan, Sekertaris Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10 Sulawesi Selatan, dan mewakili tenaga kesehatan dari Puskesmas Salo.

Rapat ini dihadiri Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB se Kabupaten Pinrang. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan agara Kepala Sekolah secara disiplin mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh SKB 4 Menteri serta aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati. Penerapan zonasi nantinya, jelasnya bukan berdasarkan tingkat Kecamatan melainkan zonasi penyebaran covid di tingkat kelurahan / desa.

Bupati berharap Kepala Sekolah melakukan pembenahan secara serius khususnya kebersihan lingkungan sekolah. Dalam penutupnya, Bupati menyampaikan agar menjaga protap kesehatan di lingkungan sekolah serta menyediakan fasilitas cuci tangan, penyemprotan disinfektan secara berkala, serta menyediakan masker.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Pinrang dr Dyah Puspita Dewi menyampaikan bahwa rekomendasi puskesmas dalam pembelajaran tatap muka sangat fluktuatif, dengan melihat kondisi kasus yang terjadi di wilayah tersebut.

Sumber : Protpim Pinrang