Pinrang — Trend Prevalensi Stunting di Kabupaten Pinrang turun 0,47 %, Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes dalam Kegiatan Reviu Kinerja Tahunan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kamis (2/12/2021) di Aula Hotel MS Pinrang.

“Dengan membandingkan data prevalensi Balita stunting Tahun 2020 di bulan Februari sebesar 9,40%   dan di bulan Agustus sebesar 8,72% dan Tahun 2021 di bulan Februari sebesar 8,47% dan di bulan Agustus sebesar 8,25%, maka disimpulkan Trend Prevalensi Stunting di Kabupaten Pinrang dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir cenderung mengalami penurunan sebesar 0,47 %” Ungkap Dyah.

Lebih lanjut Dyah menyampaikan, hal Ini merupakan keberhasilan dari Konvergensi Lintas Sektor di Kabupaten Pinrang untuk Intervensi Stunting.

Untuk diketahui, stunting dalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.

Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, hal ini dimaksudkan untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas.

Untuk mencapai keterpaduan tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

Integragsi penurunan stunting melalui 8 aksi meliputi; Analisi Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting serta Reviu Kinerja Tahunan.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappelitbangda Kabupaten Pinrang, Andi Kamran, S.Sos, menambahkan bahwa inti dari Reviu Kinerja Tahunan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program dan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting.

Selain itu, lanjut Kamran, hal ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan Rencana Kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah disepakati pada Rembuk Stunting serta untuk mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan.

Masukan dan perbaik ini, lanjutnya, dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya.(*/)

Sumber : Bakri / Diskominfosandi Pinrang