Kesehatan jiwa merupakan masalah kesehatan yang tidak terpisah dari masalah kesehatan lainnya, dan merupakan salah satu masalah yang akan menjadi beban tanggungan negara dan keluarga akibat terjadinya kematian dan disabilitas.

Inovasi SAMAWA, Pelayanan Kesehatan Jiwa di PKM Lanrisang

Berbagai upaya harus dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kab. Pinrang dan Puskesmas agar dapat memberikan perlindungan dan menjamin pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang dengan Masalah Kejiwaan ( ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ). Seperti yang dilaksanakan oleh Puskesmas Lanrisang melakukan pelayanan kesehatan jiwa dengan kegiatan inovasi SAMAWA (Sehatkan dan latih sampai Mandiri Orang dengan Gangguan Jiwa).

Kepala Puskesmas Lanrisang drg. Bertha Yestiani, M.Kes hasil konfirmasi menyampaikan bahwa program kerja inovasi ini adalah antara lain melakukan kegiatan promotif dan prefentif terhadap kesehatan jiwa dan pasien ODGJ.

“Upay promotif yang dilakukan adalah dengan sosialisasi kesehatan jiwa di masyarakat dan di sekolah. Sedangkan upaya preventif yg dilakukan adalah pelibatan kader dalam mendeteksi masyarakat yang memiliki masalah kesehatan jiwa dan melakukan pelaporan ke puskesmas”, jelas drg Etha.

Lebih lanjut Kapus Lanrisang jelaskan bahwa program kerja selanjutnya juga melakukan kegiatan kuratif, yaitu dengan melakukan konseling di poli puskesmas dan juga dengan kunjungan rumah, menurutnya melalui pendekatan keluarga agar keluarga ODGJ dapat menerima dan memberikan perhatian yang lebih serta ikut dalam pengawasan minum obat keluarganya yang menderita gangguan jiwa.

“Dan program kerja yang terakhir adalah Rehabilitatif sebagai salah satu upaya yang dilakukan agar pasien dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan diri yang baik dan juga memiliki penghasilan agar dapat hidup mandiri. Dan upaya ini semua tidak akan memberikan hasil yang paripurna tanpa dukungan kuat dari pemerintah setempat, lintas sektor dan masyarakat sekitar”, tutup drg. Etha