Pinrang- Inovasi IKATAN ASMARA berdampak signifikan terutama pada kelompok yang paling rentan terhadap rendahnya ketersediaan sanitasi yang layak. Inovasi ini berhasil meningkatkan akses sanitasi layak serta dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus diare dan stunting pada balita.
Hasil evaluasi inovasi menunjukkan akses air bersih sebesar 83,4% (2019), meningkat menjadi 94,1% (2020) dan mencapai 96,3% (2021). Akses sanitasi sebesar 81.5% (2019), meningkat menjadi 90,5% (2020) dan 95,5% pada (2021). Perilaku stop BAB sembarangan mencapai 100% mulai (2019), angka kejadian diare menurun hingga 4.460 kasus (2019) dan hanya 2.913 kasus pada (2021). Prevalensi stunting melandai menjadi 27,6% pada 2019 dan 8,72% pada (2020) serta menurun hingga 8,25% pada 2021 (SSGBI). Gambaran dampak inovasi sebelum dan setelah inovasi, terinci pada tabel dibawah ini:
Indikator kinerja evaluasi | Sebelum inovasi | Setelah inovasi | ||
2018 | 2019 | 2020 | 2021 | |
Output | ||||
Aksesbilitas sanitasi yang layak | 67,9% | 81,5% | 90,56% | 95.9% |
Aksesbilitas air bersih yang layak | 69,2% | 83,4% | 94,12% | 96,3% |
Kepemilikan jamban yang layak | 61,6% | 79,6% | 86,5% | 93,8% |
Perilaku stop BABs tempat atau ODF | 68,56% | 100% | 100% | 100% |
Outcome | ||||
Angka kejadian penyakit diare | 5.596 (6,3%) | 4.460 (5%) | 3.440 (3,9%) | 2.913 (3.3%) |
Prevalensi stunting pada balita | 43,6% | 27,6% | 8,72% | 8,25% |
Selain meningkatkan capaian indikator kinerja diatas, inovasi IKATAN ASMARA juga berhasil menguatkan dan berkontribusi terhadap capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGS Goals ke 6, serta prestasi Pemerintah Kabupaten Pinrang, yaitu:
- Kabupaten ODF tahun 2019, sehingga mengantarkan Pinrang mencapai Penghargaan Kabupaten Kota Sehat Swasti Saba WISTARA 2019 dan 2021.
- Sanitarian Terbaik Tingkat Nasional 2019
- Kepala Desa Terbaik dalam penyelenggaraan sanitasi Total tahun 2020
- STBM Award Berkelanjutan Terbaik Tingkat Nasional 2019, 2020 dan 2021
Strategi yang dilakukan agar inovasi IKATAN ASMARA tetap berkelanjutan di Kabupaten Pinrang, yaitu:
Strategi institusional, berupa Regulasi Peraturan Bupati Pinrang, Surat Keptusan Kepala Dinas Kesehatan Pinrang dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan para mitra.
Strategi sosial berupa kolaborasi/partisipasi para pemangku kepentingan serta dukungan tokoh masyarakat, khususnya kepada Camat dan para Kepala Desa dalam memobilisasi anggaran desa untuk mendukung inovasi ini.
Strategi manejerial berupa peningkatan kapasitas para sanitarian dan kader kesehatan lingkungan terkait penyehatan air dan sanitasi dasar. Selain itu ditetapkan target dan indikator kinerja sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
Komentar Terbaru