Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang membentuk satu unit pelayanan gawat daturat yang diberi nama LASER PSC 119.
Pusat Layanan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk membantu masyarakat dalam layanan Kegawat daruratan dan beroperasi selama 24 jam.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi, M.Kes yang ditemui, Kamis (17/12/2020).
Dewi, sapaan akrabnya melanjutkan, layanan ini mirip dengan layanan kegawat daruratan di luar negeri dengan extension 911 yang melayani masyarakat dengan sigap jika terjadi kondisi darurat.
Dewi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini jika mengalami kondisi gawat darurat atau menemukan kondisi gawat darurat.
semua ini diharapkan mampu membantu masyarakat Kabupaten Pinrang jika mengalami ataupun menemukan kondisi gawat darurat yang memerlukan penanganan medis dengan cepat.
“Cukup menghubungi nomor 119 lalu tekan 1 maka masyarakat akan langsung terhubung ke operator” ungkap Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan, saat ini, Layanan LASER PSC 119 juga dapat diakses melalui aplikasi android yang dapat diunduh dan instal melalui Google Playstore.
“Untuk masyarakat Pinrang yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas atau kegawat daruratan di rumah bisa hubungi call center yang tersedia, tim PSC akan segera mendatangi bapak ibu yang membutuhkan pertolongan, segera” tutup Dewi.
Sementara untuk mendukung tugas LASER PSC 119, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pinrang tengah membangun gedung LASER PSC 119 yang diharapkan mampu memaksimalkan tugas layanan ini untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat.(*/).
“LASER PSC 119 PINRANG”
📞 Layanan Bebas Pulsa 119 Lalu Tekan 1
📞 Layanan Hotline 0811 4133 119
🏪 POSKO PSC 119 Pinrang
Komentar Terbaru