Pinrang – Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang kembali menggelar pertemuan koordinasi Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten di Hotel MS, Kamis (24/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan komprehensif di masyarakat.

Pertemuan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Hj. Irma Nurningsi, S.ST, M.Kes, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk TP-PKK Kabupaten, TP-PKK Desa/Kelurahan terpilih, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pemaparannya, Hj. Irma Nurningsi yang didampingi Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hj. Kasmawati, SKM, M.Kes, menyampaikan materi mengenai Posyandu Era Baru. Beliau menekankan bahwa Posyandu saat ini tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan semata, namun telah berkembang menjadi pusat layanan yang mencakup enam bidang penting, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, transtibum linmas, dan sosial.

“Posyandu harus menjadi pusat layanan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Posyandu dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Hj. Irma.

Sementara itu, Kepala Bidang Yankes, Hj. Nurheda, SKM, M.Kes, memberikan materi terkait manajemen dan evaluasi tata kelola puskesmas. Beliau menjelaskan pentingnya manajemen yang baik dalam penyelenggaraan Posyandu, termasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.

“Manajemen yang efektif akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu. Selain itu, evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang tepat,” tambah Hj. Nurheda.

Pertemuan koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai peran dan fungsi Posyandu di era baru. Selain itu, pertemuan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu. (rsd/dks)