Pinrang – Dalam upaya mendukung kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pinrang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes secara resmi menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah UMKM binaan Dinkes Pinrang. Acara ini berlangsung di Hotel M, Selasa (29/10) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Dyah Puspita Dewi menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pelaku UMKM. “Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM akan lebih tenang dalam menjalankan usahanya, karena mereka dilindungi dari risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja dan kematian,” ungkapnya.

Acara ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat dan perlindungan yang lebih baik.

Sebagai penutup, Dyah Puspita Dewi mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Pinrang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka. Dengan adanya dukungan dari Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan UMKM di Pinrang dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, A. Ilham Akbar menyatakan ”Kami mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang yang telah mendaftarkan UMKM binaannya sebagai peserta JKK/JKM di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang. Semoga ini bukan akhir, namun merupakan kolaborasi awal antara Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dan BPJS Ketenagakerjaan”. (sdk)